Jadwal SIM Keliling 9 Juli 2023 di Jakarta, Ini Lokasinya
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Minggu (9/7/2023). Layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Berikut pelayanan SIM Keliling pada Minggu 9 Juli 2023 pukul 07.00-12.00 WIB:
1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit
2. Jakarta Barat:Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk dan HBKB Jl Tomang Raya
Editor: Muhammad Fida Ul Haq