Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta Kembali Ganjil Genap, Tak Ada Penyekatan di Bekasi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:47:00 WIB
Jakarta Kembali Ganjil Genap, Tak Ada Penyekatan di Bekasi
Ilustrasi. Penyekatan di Bekasi ditiadakan (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Mulai hari ini, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi sudah tidak menjaga titik penyekatan yang ada di wilayahnya. Sebab, DKI Jakarta mulai fokus memeberlakukan kebijakan ganjil genap

Alhasil, sejak kemarin petugas membuka seluruh titik penyekatan yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Petugas bakal fokus menegakkan protokol kesehatan termasuk memecah kerumunan di simpul-simpul aktivitas warga.

”Empat titik penyekatan yang dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah dibuka sejak Rabu pukul 00.00,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Kamis (12/8).

Empat titik penyekatan yang dibuka itu, antara lain Pos Penyekatan Sumber Artha, Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Pos Penyekatan Harapan Indah, dan Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur. Harapannya masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya karena pandemi Covid-19 belum berakhir. 

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, di wilayah  Kabupaten Bekasi titik-titik penyekatan juga sudah dibuka sejak kemarin. Selama PPKM darurat, ada 17 titik yang disekat petugas.

”Semua penyekatan sudah dibuka, serentak. Kami fokus mengawasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang dibatasi,” katanya.

Petugas kepolisian saat ini akan terus fokus menegakan aturan PPKM level 4 yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi. Kepolisian juga bersama pemerintah daerah akan bahu-membahu mempercepat vaksinasi Covid-19, tes massal, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut