Jakarta Masih PPKM Level 3, Anies Minta Warga Tak Lengah dan Abai
JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 3 setidaknya hingga 18 Oktober 2021. Meski begitu sejumlah pelonggaran kembali dilakukan seiring dengan turunnya kasus Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga Ibu Kota agar jangan lengah dan abai dengan hal tersebut.
"Saat ini DKI Jakarta masih berada di PPKM Level 3, terhitung mulai 5-18 Oktober 2021. Meski kasus tengah turun, jangan lengah dan abai! Pandemi masih ada dan Jaga Jakarta jadi tanggung jawab kita bersama," ucap Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan dikutip Selasa (5/10/2021).
Kemudian, Anies mengimbau agar masyarakat Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Teman-teman diimbau untuk tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan vaksin," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan resmi mengumumkan PPKM berlevel kembali berlaku selama dua minggu ke depan pada 5-18 Oktober 2021.
“Penerapan PPKM level (diterapkan) selama dua minggu ke depan,” ucap Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).
Editor: Rizal Bomantama