Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta Perpanjang PSBB Transisi untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:42:00 WIB
Jakarta Perpanjang PSBB Transisi untuk Ketiga Kalinya
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya status PSBB transisi di Jakarta.

Keputusan itu disampaikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan melalui akun Youtube resmi Pemprov Jakarta, Kamis (30/7/2020). Seperti diketahui masa PSBB transisi sebelumnya berakhir hari ini dan diperpanjang hingga 13 Agustus 2020.

"Dengan berbagai pertimbangan kami kembali memperpanjang masa PSBB transisi ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020," ujar Anies.

Anies mengatakan perpanjangan masa PSBB transisi itu mempertimbangkan angka positivity rate Jakarta yang masih berada di 6,5 persen, Selain itu Pemprov Jakarta mempertimbangkan penularan covid-19 yang masih berkisar di angka satu.

Dengan keputusan itu, Anies menegaskan semua kegiatan di Jakarta harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Dia mengatakan tindakan pemeriksaan, pendisiplinan, dan penegasan protokol kesehatan akan dilakukan Pemprov Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jayakarta serta unsur lainnya.

"Ini artinya kegiatan yang berlangsung harus ikuti aturan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut