Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta PPKM Level 3, Polda Metro Jaya Putuskan Nasib Ganjil Genap Siang Ini

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:33:00 WIB
Jakarta PPKM Level 3, Polda Metro Jaya Putuskan Nasib Ganjil Genap Siang Ini
Polda Metro Jaya membahas kelanjutan ganjil genap siang ini, Selasa (24/8/2021) terkait status PPKM Level 3. (Foto: iNews/Ervan David)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi membahas kelanjutan aturan ganjil genap siang ini, Selasa (24/8/2021). Hal itu menyusul penetapan PPKM Level 3 di Ibu Kota. 

Rencana tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Tunggu hasil rapat dengan para stakeholder yang rencana dilaksanakan nanti siang," ucap Sambodo di Jakarta, Selasa (24/8/2021). 

Sambodo kemudian menegaskan, untuk saat ini aturan ganjil genap sebagai bentuk pengendalian mobilitas guna menekan laju covid-19 masih berlaku. 

"Hari ini masih berlaku ganjil genap," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, aturan ganjil genap dilakukan Polda Metro Jaya untuk menekan mobilitas kendaraan bermotor. Adapun aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua. 

Ada delapan ruas jalan di DKI Jakarta yang memberlakukan kebijakan ini, mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB. Berikut delapan ruas jalan tersebut:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Merdeka Barat

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Gajah Mada

6. Jalan Hayam Wuruk

7. Jalan Pintu Besar Selatan

8. Jalan Gatot Subroto.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut