Jakarta PPKM Level 3, Polda Metro Jaya Putuskan Nasib Ganjil Genap Siang Ini
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi membahas kelanjutan aturan ganjil genap siang ini, Selasa (24/8/2021). Hal itu menyusul penetapan PPKM Level 3 di Ibu Kota.
Rencana tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Tunggu hasil rapat dengan para stakeholder yang rencana dilaksanakan nanti siang," ucap Sambodo di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Sambodo kemudian menegaskan, untuk saat ini aturan ganjil genap sebagai bentuk pengendalian mobilitas guna menekan laju covid-19 masih berlaku.
Ganjil Genap Kembali Berlaku, BPTJ Bakal Beri Stiker Khusus ke Taksi Online
"Hari ini masih berlaku ganjil genap," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, aturan ganjil genap dilakukan Polda Metro Jaya untuk menekan mobilitas kendaraan bermotor. Adapun aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.
Ada delapan ruas jalan di DKI Jakarta yang memberlakukan kebijakan ini, mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB. Berikut delapan ruas jalan tersebut:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto.
Editor: Rizal Bomantama