Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta PSBB Transisi, Siap-Siap Ini Protokol Umum Terbaru

Minggu, 11 Oktober 2020 - 12:30:00 WIB
Jakarta PSBB Transisi, Siap-Siap Ini Protokol Umum Terbaru
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat memantau pelaksanaan PSBB transisi. (Foto: iNews.id/RIzki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai Senin (12/10/2020) besok. Ada empat protokol umum terbaru yang mesti diterapkan nantinya.

Aturan PSBB transisi ini akan berlaku selama 14 hari, 12-25 Oktober 2020. Protokol kesehatan akan semakin diperketat untuk mencegan penularan Covid-19.

Dalam ketentuan tersebut, masyarakat wajib menerapkan empat poin. Di antaranya higienis, physical distancing, contact tracing dan pendataan.

Ketentuan higenis mengharuskan penerapan perilaku hidup sehat. Penggunaan masker masih diwajibkan saat keluar rumah. Lalu perlu ada disinfeksi fasilitas rutin.

Warga juga harus menghindari kontak fisik dengan mengutamakan cashless payment dan transaksi daring. Bila ditemukan klaster di tempat kerja, pihak perusahaan harus menutup kantor selama 3x24 jam untuk proses sterilisasi.

Para karyawan disarankan tetap work from home (WFH). Ketentuan bekerja di kantor harus ada jarak aman, sekitar 1-2 meter antarorang untuk mencegah kerumunan.

Saat terjadi penularan virus corona, pihak instansi terkait harus siap membantu petugas melakukan contact tracing. Karena itu diperlukan pencatatan data pegawai dan pengunjung dengan buku tamu atau memakai sistem teknologi lainnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut