Jaksa Tolak Semua Argumen dalam Pleidoi Mario Dandy Satriyo
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tanggapan atau replik atas pleidoi Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David Ozora pada hari ini, Kamis (24/8/2023). Jaksa menolak semua argumen dalam pleidoi Mario dan tim hukumnya
Jaksa juga menolak argumen Mario terkait pasal tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.
"Pada intinya kami selaku tim penuntut umum menolak dan membantah seluruh argumen dari tim penasihat hukum atau terdakwa di dalam pleidoinya," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (24/8/2023).
Menurut Jaksa, David Ozora harus mendapatkan keadilan dengan mengedapankan moralitas, nilai kemanusiaan, nilai keadilan, dan nilai kebenaran yang ada di masyarakat. Dalam pleidoinya, kubu Mario dinilai mengemukakan serangkaian fakta yang dinilai berupa penggalan atau potongan yang sifatnya parsial.