Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Jam Malam di Depok Mulai Berlaku Hari Ini, Aktivitas Warga hingga Pukul 20.00 WIB

Senin, 31 Agustus 2020 - 09:58:00 WIB
Jam Malam di Depok Mulai Berlaku Hari Ini, Aktivitas Warga hingga Pukul 20.00 WIB
PSBB Proporsional di Depok, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mulai memberlakukan jam malam pada Senin (31/8/2020). Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, layanan antar bisa dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. "Kebijakan ini berlaku mulai besok Senin (31/8/2020)," katanya di Depok, Minggu (30/8/2020).

Dadang memaparkan, kebijakan itu dikeluarkan untuk menekan penyebaran pandemi virus corona (covid-19). Pemkot Depok juga mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19.

Melalui program tersebut, menurut Dadang, akan dilakukan pendataan tempat kerja warga, pengawasan tamu yang keluar masuk wilayah serta mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan termasuk menerima laporan pelanggaran.

"Ini sebagai bentuk pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut