Jam Malam di Depok Mulai Berlaku Hari Ini, Aktivitas Warga hingga Pukul 20.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mulai memberlakukan jam malam pada Senin (31/8/2020). Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, layanan antar bisa dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. "Kebijakan ini berlaku mulai besok Senin (31/8/2020)," katanya di Depok, Minggu (30/8/2020).
Dadang memaparkan, kebijakan itu dikeluarkan untuk menekan penyebaran pandemi virus corona (covid-19). Pemkot Depok juga mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19.
Melalui program tersebut, menurut Dadang, akan dilakukan pendataan tempat kerja warga, pengawasan tamu yang keluar masuk wilayah serta mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan termasuk menerima laporan pelanggaran.
Positif Covid-19, Istri Wali Kota Depok Diisolasi
"Ini sebagai bentuk pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain," ucapnya.