Jam Malam di Depok Mulai Berlaku Hari Ini, Aktivitas Warga hingga Pukul 20.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mulai memberlakukan jam malam pada Senin (31/8/2020). Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, layanan antar bisa dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. "Kebijakan ini berlaku mulai besok Senin (31/8/2020)," katanya di Depok, Minggu (30/8/2020).
Dadang memaparkan, kebijakan itu dikeluarkan untuk menekan penyebaran pandemi virus corona (covid-19). Pemkot Depok juga mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19.
Melalui program tersebut, menurut Dadang, akan dilakukan pendataan tempat kerja warga, pengawasan tamu yang keluar masuk wilayah serta mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan termasuk menerima laporan pelanggaran.
"Ini sebagai bentuk pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain," ucapnya.