Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Ibu Muda dan Anaknya di Johar Baru, Pelaku Dihajar Massa

Senin, 02 Januari 2023 - 19:18:00 WIB
Jambret Ibu Muda dan Anaknya di Johar Baru, Pelaku Dihajar Massa
Pelaku penjambretan di Johar Baru ditangkap polisi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang ibu-ibu berinisial AN (30) menjadi korban penjambretan di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2022) dini hari. Salah satu pelaku tertangkap karena korban berteriak.

Kapolsek Johar Baru AKP Rudi Wira mengatakan peristiwa ini bermula ketika korban bersama anaknya berjalan kaki di depan Pasar Johar Baru sembari memainkan handphone.

Kemudian AN dihampiri oleh pelaku MR dan N yang berboncengan motor berjenis matic dengan nomor polisi B 6953 PUV. Handphone AN lalu dirampas oleh N.

"Korban berinisial AN kemudian berteriak minta tolong. Lalu warga mengejar pelaku. Warga berhasil menangkap N yang merampas HP, sedangkan MR melarikan diri," ujarnya.

Warga yang geram lalu menghajar sampai babak belur. Beruntung, polisi segera datang untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku langsung diamankan di Polsek," ucapnya.

Rudi mengungkapkan pelaku merupakan warga Johar Baru. Diduga dia merupakan residivis.

"Infonya gitu, tapi masih kita dalami (residivis)," tuturnya.

Saat ini, N telah dimintai keterangan oleh polisi. Akibat ulahnya itu, N dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 4 bulan 15 hari penjara. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut