Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Arah Jakarta
TANGERANG, iNews.id - Pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT), akan menutup sementara Tempat Istirahat atau rest area KM 52B arah Jakarta. Penutupan untuk mencegah kerumunan.
General Manager Representative Office 1 JTT Widiyatmiko Nur sejati mengatakan, penutupan rest area KM 52B arah Jakarta itu akan dilakukan selama dua hari, mulai 4-5 April 2021.
"Penutupan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Namun, di luar jadwal tersebut, petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi dari pihak Kepolisian," katanya, Sabtu (3/4/2021).
Jasa Marga meminta maaf atas penutupan itu. "Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan rest area dimaksud," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq