Jasad Sopir Taksi Online Ditemukan di Sungai Cisadane Tangerang, Nyawa Dihabisi Penumpang
TANGERANG, iNews.id - Tim SAR menemukan jasad MR (35), sopir taksi online di Sungai Cisadae, Tangerang, Jumat (25/4/2025). Dia tewas dibunuh penumpang.
“Kami bersama unsur SAR gabungan temukan korban pada radius 500 meter dari lokasi kejadian, dan kemudian kita evakuasi untuk selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," kata Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Dia menjelaskan, jasad MR ditemukan tim SAR gabungan pada pukul 13.31 WIB. Pencarian dilakukan sejak pagi setelah polisi meminta personel rescue Kantor SAR Jakarta untuk membantu proses pencarian korban.
Menurut dia, pencarian korban dilakukan dengan menyisir Sungai Cisadane menggunakan perahu karet hingga radius 1 kilometer dari lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa begal maut tersebut terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Unsur yang terlibat dalam proses pencarian terdiri atas Kantor SAR Jakarta, Polsek Teluknaga, Polres Tangerang, Koramil Teluk Naga, dan Damkar/BPBD Kabupaten Tangerang,” tutur dia.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menerangkan, MR (35) dibunuh oleh dua penumpang berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat di pinggir Jalan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Usai dibunuh, jasad korban dibuang ke kali.
“Mereka berdua kemudian memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk di buang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” tutur Zain.
Berdasarkan pengakuan, kedua pelaku ponsel milik sekuriti di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online melalui aplikasi. Akan tetapi saat di perjalanan, kedua pelaku membunuh korban dan membuang jasadnya ke kali.
“Sebelum sampai tujuan, di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2 korban MR dieksekusi,” ujar dia.
Jefri dan Dayat pun ditangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di hari yang sama.
Editor: Rizky Agustian