Jelang Bulan Ramadan, Polsek Palmerah Gerebek 6 Lapak Penjual Miras
JAKARTA, iNews.id - Jelang bulan suci Ramadan, Polsek Palmerah menggerebek 6 lapak penjual minuman keras (miras) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (17/3/2022). Sebanyak 500 botol miras berhasil disita.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim menerangkan, penertiban terhadap pedagang minuman keras ini sesuai instruksi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
"Hari ini menjelang bulan puasa, sesuai perintah Kapolda kami diarahkan untuk melakukan razia minuman keras," kata Dodi.
Dodi mengatakan, dalam giat razia miras itu ditemukan 30 dus berisi 500 botol minuman keras. Pihaknya kemudian memberikan sanksi berupa teguran kepada pedagang supaya tidak lagi mengedarkan minuman keras.
Kapolsek menegaskan para pedagang ini tidak mengantongi izin untuk menjual minuman keras.
"Ini kami sita dari warung kelontong, warung rokok, yang di dalamnya menjual miras. Ini ilegal," ujar dia.
Dodi mengatakan, razia miras ini akan terus dilakukan agar wilayah Palmerah tetap kondusif. Sebab berdasarkan hasil analisa, pelaku-pelaku tawuran yang diamankan rata-rata mengonsumsi minuman keras.
"Banyak dari mereka sebelum tawuran gunakan miras dulu. Makanya kami laksanakan terus razia sesuai arahan Kapolda untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya," terang dia.
Editor: Reza Fajri