Jelang Idul Adha, Ketua DPR Minta Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Diperketat
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022. Hal ini menyusul kian maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mayoritas menyerang sapi.
“Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Idul Adha agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat,” kata Puan, Sabtu (9/7/2022).
Dia mengingatkan Dinas Pertanian di tiap-tiap daerah untuk terus turun ke lapangan melakukan pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban di wilayahnya. Puan juga meminta partisipasi masyarakat.
“Kalau bisa, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi. Dan pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi,” lanjut Puan.
Mantan Menko PMK itu juga meminta warga, khususnya yang menjadi panitia kurban, agar mengawasi proses penyembelihan dengan seksama. Puan mengimbau, masyarakat untuk teliti melihat kondisi daging kurban.
“Meskipun hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi setelah direbus minimal 30 menit, warga tetap harus waspada,” tuturnya.
DPR mendukung langkah Kementerian Pertanian yang melibatkan dokter hewan dan tenaga paramedik kesehatan hewan di lingkup TNI/Polri untuk melaksanakan vaksinasi. Meski begitu, kata Puan, diperlukan langkah tambahan agar program vaksinasi hewan lebih maksimal.
“Pemerintah bisa menggandeng mahasiswa kedokteran hewan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Tentunya dengan melalui program-program pelatihan terlebih dahulu,” sebutnya.
Puan pun mengimbau para peternak dan pemilik sapi untuk kooperatif dalam program vaksinasi hewan. Sebab di beberapa daerah, program vaksinasi hewan ini mengalami penolakan.
“Saya memahami sapi bagi para peternak merupakan investasi masa depan sehingga adanya ketakutan adalah hal yang wajar. Tapi perlu diingat, vaksinasi dapat memperluat imunitas hewan ternak sehingga akan lebih aman dari PMK,” ungkap cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Di sisi lain, penerapan pembatasan mobilitas hewan ternak dinilai juga harus dioptimalkan. Petugas yang berada di perbatasan harus betul-betul memeriksa kelengkapan SKKH hewan yang dibawa.
“Ini dilakukan demi kepastian hewan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat terjamin kesehatannya,” tutup Puan.
Editor: Faieq Hidayat