Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teks Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah Singkat Edisi 13 Juni 2025: 3 Pesan Rasulullah
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Idul Adha, Pemkot Bekasi Bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:32:00 WIB
Jelang Idul Adha, Pemkot Bekasi Bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban
ilustrasi hewan kurban: iNews.id/istimewa
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Menjelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Bekasi meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Tim pengawas yang dibentuk dari beberapa intansi itu melakukan pengecekan kelayakan daging hewan kurban di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu sebagaimana surat edaran dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Nomor 451/4323-SETDA.Kessos Tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/ 2020 M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19 di wilayah Kota Bekasi.

Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, dalam surat itu menjelaskan, penyelenggaraan sholat Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dengan selalu mengikuti protokol kesehatan.

"Jadi pelaksanaanya wajib mengikuti protokol kesehatan," katanya, Rabu (22/7/2020).

Adapun dalam pelaksanaanya nanti, kata dia, jemaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah/alas shalat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Kemudian menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak antar jamaah minimal 1 meter, menghimbau untuk tidak melibatkan shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi.

Untuk memastikan agar hewan kurban yang ada di Kota Bekasi terjamin kesehatannya maka Pemerintah Kota Bekasi membentuk tim petugas pengawas dan pemeriksaan hewan kurban yang terdiri dari petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan kemudian dari PDHI Cabang Jawa Barat.

Rencananya, kata dia, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penjualan mulai dilaksanakan dari tanggal 13-30 Juli 2020, dan pemeriksaan kesehatan Hewan Kurban di pemotongan yang terdiri dari Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem di tempat pemotongan mulai tanggal 31 Juli- 2 Agustus 2020.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut