Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurban ke Palestina Kian Diminati Orang Indonesia, Ini Faktanya! 
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Iduladha, Pedagang di Jaksel Dilarang Jual Hewan Kurban di Trotoar

Kamis, 07 Mei 2026 - 20:01:00 WIB
Jelang Iduladha, Pedagang di Jaksel Dilarang Jual Hewan Kurban di Trotoar
Ilustrasi hewan kurban (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melarang pedagang hewan kurban menggunakan fasilitas sosial dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan jelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, penggunaan fasos-fasum seperti trotoar sebagai tempat berjualan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat.

"Mengenai teknis penjualan, kami tidak ingin sarana publik seperti trotoar dan fasilitas lainnya digunakan oleh para penjual hewan kurban. Sebab, nantinya akan berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan," ujarnya dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menjelang Iduladha, lurah, camat, Satpol PP, Bina Marga, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), serta unsur masyarakat diminta mengawasi aktivitas penjualan hewan kurban.

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar tidak ada pedagang yang melanggar aturan, termasuk terkait ketertiban umum, kebersihan dan pengelolaan sampah yang dapat berdampak pada kesehatan lingkungan.

"Semua ini saling berkesinambungan, mulai dari masalah ketertiban umum, kebersihan, hingga sampah yang ditimbulkan yang dapat berdampak pada lingkungan dan kesehatan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut