Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku Hari Ini

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:30:00 WIB
Jelang Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku Hari Ini
Jalur Puncak, Kabupaten Bogor (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai 14-18 Juni 2024. Aturan itu untuk menjaga kelancaran lalu lintas jelang Hari Raya Idul Adha.

"Ganjil genap diberlakukan dari hari Jumat sampai Selasa," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama seperti dikutip Jumat (14/6/2024).

Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila memang terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway.

"Bila lalu lintas naik di siang setelah kurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," katanya.

Masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi Jalur Puncak diimbau memastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi aturan berlalu lintas. 

Pengendara juga diminta menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.

"Bila memang ingin istirahat silakan menepi untuk beristirahat," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut