Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Malam Tahlil Abuya Uci Turtusi, Polisi Sekat Massa di Jalur Arteri

Selasa, 06 April 2021 - 18:12:00 WIB
Jelang Malam Tahlil Abuya Uci Turtusi, Polisi Sekat Massa di Jalur Arteri
Polres Kota Tangerang melakukan penjagaan di sejumlah titik menuju Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah. (Foto Okezone/Isty Maulidya).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polres Kota Tangerang melakukan penjagaan di sejumlah titik menuju Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah, Kampung Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (6/4/2021). Hal ini dilakukan untuk menyekat pergerakan massa yang akan berangkat ke pondok pesantren dalam rangka doa bersama atas wafatnya ulama Abuya Uci Turtusi.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, ada empat titik penyekatan utama, yaitu di Perempatan Pasar Kemis, Perempatan Pondok Pesantren Cilongok, perbatasan Kecamatan Rajeg dan Pasar Kemis, serta perbatasan Mauk menuju Pasar Kemis. Tak hanya itu, jalur tol menuju Pasar Kemis juga disekat agar jemaah dari luar kota tidak datang ke pesantren.

"Beberapa titik yang menuju lokasi kita sekat untuk meminimalisir kerumunan. Ada juga dikawasan tol menuju Pasar Kemis, ini dilakukan oleh untuk meminta jemaah yang dari luar kota untuk tidak ke lokasi," katanya, Selasa (6/4/2021).

Selain itu, kata dia para pejabat yang hadir diminta untuk memarkirkan kendaraannya di luar kawasan pondok pesantren. Tujuannya tidak menimbulkan kemacetan. 

"Yang bawa kendaraan baik roda empat dan dua juga kita minta untuk parkir di luar kawasan pondok pesantren, supaya tidak padat dan menimbulkan kemacetan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut