Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Karyawan Bawa Duit Rp450 Juta Pakai Motor Dicegat Rampok di Bekasi, Ini Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content

Jenazah Terpapar Covid-19 Melonjak, Bekasi Tambah Enam Hektare Area Pemakaman

Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:00:00 WIB
Jenazah Terpapar Covid-19 Melonjak, Bekasi Tambah Enam Hektare Area Pemakaman
Ilustrasi, pemakaman jenazah dilaksanakan secara protokol Covid-19. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menambah enam hektare lahan pemakaman khusus untuk jenazah terpapar Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Penambahan lahan itu menyusul lonjakan angka kematian yang warga terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengatakan, lonjakan pemakaman warga secara protokol Covid-19 terjadi sejak dua pekan belakangan. 

”Awalnya satu hektare, tapi sekarang ada enam hektare lagi. Insyaallah, lahan tambahan itu jangan sampai terpakai lagi. Mudah-mudahan cepat pulih,” ujar Jumhana di Bekasi, Sabtu (26/6/2021).

Dia menuturkan, petugas TPU Padurenan kewalahan melayani pemakaman jenazah yang terus meningkat. Saat ini, kata dia juga telah menambah petugas pemakaman.

”Awalnya kami menyediakan tenaga khusus pemakaman Covid-19, 30 orang karena ada peningkatan. Kami tambahkan lagi 20 orang, jadi total 50 orang,” tuturnya. 

Menurutnya, pemerintah juga mengerahkan alat berat berupa excavator kecil untuk membantu kinerja petugas pemakaman saat proses penggalian lubang makam.

”Tetapi dalam tata cara pemakamannya, kami sesuaikan dengan agama jenazah. Kalau agama Islam tetap kami ada azan dan salat saat memakamkan. Itu pelayanan yang kami berikan dalam proses pemulasaran,” katanya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut