Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerindra Bela Prabowo usai Disindir Anies: Presiden Rangkul Seluruh Elemen
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Perintahkan Mini Lockdown, Wagub: Jakarta Sudah Laksanakan

Rabu, 30 September 2020 - 01:15:00 WIB
Jokowi Perintahkan Mini Lockdown, Wagub: Jakarta Sudah Laksanakan
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo mengatakan pembatasan wilayah dengan skala kecil atau mini lockdown lebih efektif dalam mencegah penularan covid-19. Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria menjelaskan Jakarta telah melaksanakan arahan Presiden itu.

Riza mengatakan Pemprov Jakarta sudah membuat konsep kampung siaga di semua RW dengan membatasi akses keluar masuk warga dengan menyiapkan penjaga atau memasang portal. Selain itu di kampung siaga telah disediakan fasilitas cuci tangan dan penyemprotan disinfektan secara rutin.

"Kami sebenarnya sudah melaksanakan kebijakan Presiden tersebut. Kami juga mendata warga yang membutuhkan bansos. Kami dulu menyebutnya Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) atau Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK), prinsipnya sama seperti arahan Presiden," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Selain itu, RW yang ditemukan kasus positif covid-19 langsung ditetapkan sebagai zona merah untuk diisolasi. Lalu kebijakan penutupan gedung perkantoran jika ada pegawai yang positif covid-19.

"Kemudian gedung-gedung jika terbukti terpapar sekalipun hanya satu orang," ucapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menilai mini lockdown lebih efektif mencegah penularan pandemi covid-19. Menurut dia, jika pembatasan sosial dilakukan untuk seluruh daerah tertentu akan merugikan banyak orang.

"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut