Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajar Tewas gegara Jalan Berlubang di Jaktim, Rano Karno: Perbaikan Permanen Tunggu Musim Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Jual Motor Hasil Begal, Tiga Remaja Ditangkap Polisi di Bekasi

Senin, 15 Februari 2021 - 18:01:00 WIB
Jual Motor Hasil Begal, Tiga Remaja Ditangkap Polisi di Bekasi
Ilustrasi, polisi tangkap tiga pelajar di Bekasi karena menjual sepeda motor hasil begal. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Polisi menangkap tiga remaja di depan Koramil Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (10/2/2021). Ketiga remaja itu ditangkap karena menjual sepeda motor tanpa surat lengkap atau bodong.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan ketiga remaja yang ditangkap berinisial MSA (18), FR (17) dan NU (17). Sepeda motor itu, kata dia merupakan hasil kejahatan.

”Ketiganya diamankan setelah petugas menyamar menjadi pembeli dan sepeda motor tersebut hasil aksi begal mereka di wilayah Citayam, Kota Depok,” ujar Dirga di Bekasi, Senin (15/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut