Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Minimarket di Kabupaten Bekasi Naik 92 Persen dalam Setahun

Kamis, 06 Desember 2018 - 05:43:00 WIB
Jumlah Minimarket di Kabupaten Bekasi Naik 92 Persen dalam Setahun
Minimarket di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kian menjamur (ilustrasi). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jumlah minimarket di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bertambah 92 persen atau hampir dua kali lipat dalam kurun waktu setahun. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Mulyadi mengatakan, pada tahun lalu, jumlah minimarket di daerahnya tercatat sebanyak 337 unit. Sementara, pada tahun ini jumlahnya meningkat drastis menjadi 648 unit.

“Jumlah paling banyak di Kecamatan Tambun Selatan yang mencapai 123 minimarket. Sementara di Bojongmangu belum ada atau masih bertahan dengan menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak terdapat minimarket,” kata Mulyadi di Cikarang, Bekasi, Rabu (5/12/2018).

Menurut dia, pembatasan minimarket perlu dilakukan agar usaha kecil di warung-warung dan pasar tradisional tidak mati. Itu dikarenakan fasilitas yang memadai membuat orang memilih belanja di minimarket daripada di warung atau pasar tradisional.

“Kewenangannya ada di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi). Di kami tidak ada izin atau rekomendasi yang dikeluarkan dalam bentuk apa pun terhadap keberadaan minimarket itu,” ujar Mulyadi.

Selain mematikan pedagang kecil, Mulyadi menduga banyak minimarket di Kabupaten Bekasi yang melakukan alih fungsi bangunan dengan menjadikan rumah tinggal sebagai minimarket. “Jadi banyak pengusaha minimarket diduga hanya menggunakan izin mendirikan bangunan dengan peruntukan rumah tinggal, bukan bangunan dengan izin minimarket. Padahal izinnya beda lagi,” kata dia.

Mulyadi berharap instansi terkait segera mengambil sikap dengan menertibkan minimarket yang melakukan alih fungsi bangunan serta membatasi keberadaannya di tahun-tahun berikutnya. “Karena tidak ada retribusi yang diterima pemerintah daerah dalam bentuk PAD sehingga kami berharap agar jumlahnya tidak terus bertambah, sebagai salah satu upaya agar pedagang kecil baik di warung maupun pasar tradisional bisa tetap bertahan,” katanya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut