Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Pengemudi Kendaraan Pribadi Melanggar PSBB di Jakarta Berkurang

Selasa, 14 April 2020 - 08:21:00 WIB
Jumlah Pengemudi Kendaraan Pribadi Melanggar PSBB di Jakarta Berkurang
Razia PSBB terhadap kendaraan pribadi di Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai berkurang. Pelanggaran yang paling disorot yaitu penggunaan masker.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal tersebut saat mengawasi arus kendaraan masuk Jakarta di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (13/4/2020). Dia menjelaskan aturan PSBB mulai dipahami masyarakat.

"Jumlah pelanggar berkurang, masyarakat mulai memahami PSBB," kata Sambodo.

Dia menyebut razia sekaligus sosialisasi penggunaan masker efektif mengajak masyarakat disiplin melaksanakan aturan PSBB. Selain merazia pengendara roda dua, polisi juga melakukannya terhadap kendaraan roda empat.

"Untuk pengemudi mobil juga harus disosialisasikan karena rata-rata mereka tidak pakai padahal sebenarnya bawa," ucapnya.

PSBB Jakarta sudah dimulai sejak 10 April 2020 lalu selama 14 hari. Besok Rabu (15/4/2020) PSBB diberlakukan di Bogor, Depok, dan bekasi disusul Tangerang pada 18 April 2020.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut