Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Saka Bhayangkara, Perkuat Peran Siswa Jaga Keamanan Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Kabareskrim, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pantau Langsung Aksi Omnibus Law

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:36:00 WIB
Kabareskrim, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pantau Langsung Aksi Omnibus Law
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memantau langsung demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meninjau langsung aksi unjuk rasa Selasa (13/10/2020). Aksi yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja itu berpusat di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Massa aksi kali ini tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI. Berdasarkan pantauan, ketiga pejabat tersebut tiba di lokasi demo pukul 14.34 WIB.

Ketiganya nampak memerhatikan massa dan melihat sekeliling memastikan aksi berjalan dengan kondusif. Bahkan Pangdam Jaya Dudung sempat menaiki beton pembatas massa aksi untuk melihat jelas kondisi di lapangan.

Tak ada kata yang disampaikan dari ketiganya. Mereka hanya melihat-lihat dan sesekali berbincang kecil sesama anggota yang tengah berjaga di lokasi.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memantau langsung demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memantau langsung demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)

Sementara Kabareskrim Polri Listyo menyempatkan diri untuk menaiki jembatan penyeberangan guna melihat lebih jelas massa yang ikut dalam aksi tersebut. Hingga saat ini demontrasi menolak UU Cipta Kerja masih berlangsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut