Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet
Advertisement . Scroll to see content

Kabel Fiber Optik Semrawut di Kota Bogor Bakal Ditindak Tegas, 30 Persen Kabel Bekas

Minggu, 06 Agustus 2023 - 11:27:00 WIB
Kabel Fiber Optik Semrawut di Kota Bogor Bakal Ditindak Tegas, 30 Persen Kabel Bekas
Kabel semrawut di Kota Bogor. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menindak tegas pemilik kabel optik yang semrawut di Kota Bogor. Apabila tidak kunjung dirapikan, kabel tersebut akan diputus oleh petugas.

"Kalau memang mereka tidak ada yang mengaku itu kabelnya punya siapa, tidak mau angkat atau mengganti tiangnya kita yang eksekusi," kata Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina, Minggu (6/8/2023).

Menurut dia, 30 persen kabel yang semrawut di Kota Bogor sudah tidak terpakai. Kabel-kabel itu diduga sengaja tidak dirapikan oleh para pemilik untuk menghemat ongkos bongkar.

"Jadi kayak kabel-kabel sampah. Nah mereka mungkin efisiensi untuk biaya pemeliharaan, jadi mereka nggak ngangkat kabel itu. Mereka lilitkan saja, mau di pagar, mau di tiang. Itu sebenarnya kabel-kabel yang memang sampah," ungkap Rena.

Sehingga, diharapkan para pemilik untuk segera merapikan kabel-kabel yang dinilai semrawut di Kota Bogor. Hal ini dilakukan sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Utilitas yang sedang digodok.

"Bertahap kita komunikasikan ke pemilik provider ketika kita mau perapian sambil menunggu perda utilitas itu digodog. Mudah-mudahan akhir tahun ini beres. Jadi ini semacam shock terapy dan sudah beberapa titik kita lakukan," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut