Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Peneror Bom 10 Sekolah di Depok, Mengancam Pakai Email Mantan Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Kabel Semrawut Sepanjang 2.600 Meter di Pancoran Mas Dirapikan Pemkot Depok

Minggu, 13 Agustus 2023 - 08:55:00 WIB
Kabel Semrawut Sepanjang 2.600 Meter di Pancoran Mas Dirapikan Pemkot Depok
Penertiban kabel semrawut di Pancoran Mas, Depok (dok. Pemkot Depok)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota Depok menertibkan kabel semrawut di sepanjang Jalan Kartini, Pancoran Mas, Kota Depok pada Jumat (11/8/2023). Dalam penertiban sepanjang 2.600 meter itu, tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok merapikan hingga memotong kabel semrawut.

"Perapihan kabel dilakukan sepanjang 2.600 meter atau 2,6 kilometer. Dengan rute Jalan Kartini sampai u turn Grand Depok City (GDC), lalu kembali lagi sampai Kantor Kecamatan Panmas," kata Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/8/2023).

Denny menjelaskan tim patroli DPUPR tidak segan memutus kabel yang menjuntai atau dibiarkan tanpa ada perawatan. Sebelum memutus kabel, tim patroli akan berkoordinasi dengan pemilik atau operator kabel.

"Jika tidak ada respons atau tindak lanjut dari operator kabel, maka kami putus. Artinya operator tidak kooperatif, kami menertibkan kabel yang menjuntai. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Denny.

Pemutusan kabel di Pancoran Mas itu disaksikan juga oleh perwakilan masing-masing operator.

"Ketidakhadiran operator akan berdampak ketegasan DPUPR Kota Depok, untuk melakukan pemutusan kabel. Jika dirasa dapat membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan upaya ini bisa memperindah Kota Depok," kata Denny.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut