Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BTN Jamin Hak Karyawan Unit Syariah usai BSN Berdiri
Advertisement . Scroll to see content

Kabur 10 Hari setelah Bunuh Bos Toko Mebel di Tangerang, Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:24:00 WIB
Kabur 10 Hari setelah Bunuh Bos Toko Mebel di Tangerang, Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima. (Foto: Isty Maulidya).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap karyawan toko mebel di kawasan Teluk Naga Kabupaten Tangerang. Pelaku ditangkap karena membunuh bosnya, yaitu AS (61).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pelaku ditangkap di rumah mertuanya, kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Pelaku sempat melarikan diri ke Serang dan Cirebon.

"Kita langsung bertindak seusai ada laporan dan selang sepuluh hari pelaku ditangkap. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," ujar Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (21/12/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut