Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Parkir di Pinggir Jalan Cawang Diperbolehkan, Sudinhub Jaktim: Persoalannya Lebihi Kapasitas
Advertisement . Scroll to see content

Kabur Kena Razia, Pengemudi Avanza Dihalang Truk Derek

Rabu, 11 Agustus 2021 - 03:14:00 WIB
Kabur Kena Razia, Pengemudi Avanza Dihalang Truk Derek
Ilustrasi Dinas Perhubungan menderek mobil. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil Azanza nekat kabur saat terjaring razia petugas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun laju kendaraan tersebut terhenti begitu dihalang salah satu truk derek.

Razia ini dilakukan karena mobil tersebut kedapatan parkir di bahu jalan. Pengemudi kendaraan tersebut akhirnya tak bisa lolos dan dijatuhi sanksi dari petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

"Aksi kabur sang pengemudi ini sia-sia, lantaran laju kendaraannya terhalang oleh mobil truk milik petugas Sudin Perhubungan yang berada di depannya," tulis akun @jurnalisupdate dikutip, Rabu (11/8/2021). 

Petugas sudin tersebut meminta pengemudi mobil ini bersikap kooperatif. Selain itu aksinya tersebut dinilai dapat membahayakan orang lain, termasuk petugas Suku Dinas Pergubungan Jakarta Pusat.

"Petugas tetap melakukan penderekan dengan sanksi denda sebesar Rp250.000," tutup akun @jurnalisupdate.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut