Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Daop 1 Jakarta Resmi Buka Penjualan Tiket Libur Panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Advertisement . Scroll to see content

KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dari Stasiun Senen-Gambir, Ini Prosedur Pembatalan Tiket

Sabtu, 03 Juli 2021 - 21:13:00 WIB
KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dari Stasiun Senen-Gambir, Ini Prosedur Pembatalan Tiket
Ilustrasi, Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT KAI Daop 1 Jakarta membatalkan sembilan perjalanan kereta api (KA) dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir. Kebijakan ini berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3 JulI-20 Juli 2021.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan, sebanyak tiga kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir dibatalkan. Tiga kereta ituKA Brawijaya relasi Gambir-Malang (PP) keberangkatan pukul 15.40 WIB, KA Argo Sindoro Gambir-Semarang Tawang (PP) keberangkatan pukul 16.25 WIB dan KA Argo Cheribon relasi Gambir-Cirebon (PP) keberangkatan pukul 19.40 WIB.

"Sebagai komitmen mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui PPKM Darurat, kami melakukan pembatalan beberapa KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mulai 3 Juli 2021," ujar Eva di Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Selain itu, kata dia enam kereta yang dibatalkan dari Stasiun Pasar Senen, yakni Matarmaja relasi Pasar Senen-Malang (PP) keberangkatan pukul 10.20 WIB, Bangunkarta relasi Pasar Senen-Jombang (PP) keberangkatan pukul 11.45 WIB, Kertajaya relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (PP) keberangkatan 14.10 WIB.

Kemudian, kereta Gumarang relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (PP) keberangkatan pukul 15.50 WIB, Singasari relasi Pasar Senen-Blitar (PP) keberangkatan pukul 17.40 WIB dan Sawunggalih relasi Pasar Senen-Kutoarjo (PP) keberangkatan pukul 18.40 WIB.

Menurutnya, calon penumpang KA jarak jauh yang sudah memiliki tiket dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun daring penjualan tiket atau layanan Contact Center 121.

"Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen di luar bea pesan. Proses pembatalan tiket di dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA (H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket)," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut