Kakek di Bogor Nekat Cabuli Bocah 4 Tahun, Modusnya Ajak Jalan-Jalan Naik Motor
BOGOR, iNews.id - Kakek berinisial M (73) ditangkap polisi karena diduga mencabuli bocah 4 tahun di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Saat ini, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Ipda Zalukhu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 November 2022. Awalnya, pelaku membujuk korban pergi jalan-jalan menggunakan motor miliknya.
"(Pelaku) sudah kenal si anak, dibawa jalan-jalan pakai motor," kata Zalukhu, Jumat (2/12/2022).
Kemudian, pelaku menghentikan laju motornya di depan sebuah rumah warga. Pelaku mengira bahwa rumah tersebut dalam kondisi kosong sehingga nekat melakukan tindak pencabulan kepada korban.
"Dikiranya rumah itu gak ada orang, kejadiannya di situ. Nah ketahuan sama yang punya rumah, setelah selesai melakukan (dugaan pencabulan) yang punya rumah lapor ke RT RW dan lapor ke kita," katanya.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak untuk melakukan proses penyelidikan. Sekitar dua jam setelah kejadian, pelaku langsung ditangkap dan mengakui perbuatannya kepada polisi.
"Kita tangkap 2 jam kemudian. Begitu kita dilaporkan warga kita langsung bergerak, kita tangkap. (Pelaku) masih di Polsek kita tahan," ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena kerap menonton video porno dan muncul hasrat ketika melihat korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengimingi sejumlah uang kepada korban yang diketahui sudah yatim piatu.
"Dia hanya mengatakan ada iming-iming duit berapanya belum tahu. Si anak ekonominya kurang dia yatim piatu tinggal sama neneknya," tuturnya.
Saat ini, kondisi korban masih trauma dan hanya mau bicara kepada keluarganya. Polisi masih mendalami keterangan dari pelaku di Polsek Klapanunggal.
"Kondisi korban masih trauma, dia cuma mau ngomong sma keluarganya. Belum visum anaknya karena anaknya belum ngomong nanti pastinya setelah kita visum. Kita juga masih pengembangan apakah baru pertama melakukan atau sebelumnya sering melakukan ke anak itu," katanya.
Editor: Faieq Hidayat