Kakek di Jakut Tabrakkan Diri ke Mobil buat Minta Uang, Akhirnya Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap kakek berinisial H (62) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menabrakkan diri ke mobil di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku kini ditangkap pihak kepolisian.
"Saksi menerangkan bahwa pelaku berjalan kaki melintasi jalan raya dan melakukan modus membenturkan atau menabrakkan dirinya ke mobil untuk mencari keuntungan pribadi," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim, Sabtu (10/10/2026).
Kiki menjelaskan, pelaku ditangkap pada pukul pada Jumat (9/10/2026) sore. Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Pelaku mengakui telah melakukan aksinya tersebut. H meminta uang kepada korban dengan alasan untuk modal usaha kopi keliling.
"Kemudian, yang bersangkutan mengakui pernah melakukan aksi dengan modus menabrakkan diri ke mobil dengan dalih mendapatkan uang untuk modal usaha berdagang kopi keliling," ujar Kiki.
Kini, H sudah ditahan di Polsek Metro Penjaringan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Editor: Reza Fajri