Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki
Advertisement . Scroll to see content

Kamal Muara Jakut Tersambung Pipa PAM Jaya, Ribuan Warga Bisa Nikmati Air Bersih

Senin, 18 Maret 2024 - 10:27:00 WIB
Kamal Muara Jakut Tersambung Pipa PAM Jaya, Ribuan Warga Bisa Nikmati Air Bersih
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut sekitar 3.000 Kepala Keluarga (KK) di Kamal Muara sudah bisa menikmati layanan air bersih perpipaan dari PAM Jaya. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat meninjau RT 06 RW 01, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (18/3/2024).

"Yang tersambung kurang lebih 3.000 dan sekarang sedang berlangsung," ujar Heru Budi.

Dia mengungkapkan, warga biasanya membeli air dari gerobak Rp10-15.000 sehari tergantung pemakaian.

"Jadi kalau Rp15.000 kalau 20 hari saja sudah Rp300.000. Kalau gerobak masuk ke dalam itu lebih tinggi lagi, mereka bisa membeli air sekitar Rp400.000 satu bulan," ujar Heru.

Heru menjelaskan, saat ini masyarakat di RT 06 RW 01 Kelurahan Kamal Muara dapat menikmati air bersih berkat PAM Jaya. Dia meminta warga memanfaatkan air dengan bijak.

"Warga bisa menghemat biaya, tapi saya titip juga menggunakan air bersih dengan bijak, karena kebutuhannya kan cukup banyak di Jakarta," ujarnya.

Dia menargetkan, sekitar 500 KK lagi di wilayah tersebut dapat terpenuhi layanan perpipaan air bersih pada bulan depan.

"Sudah teralirkan terpasang 3.000 sekian, ya kurang lebih masih kurang 500 KK dan hari ini sedang berproses untuk terus bisa penyelesaian sampai 4.000-an. Ya target selesai ya satu bulan ini," kata Heru.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut