Kapolda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL: Kita Selesaikan
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut harus diselesaikan.
“Ya kalau perkara sudah masuk, kita selesaikan,” kata Karyoto kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Dia menegaskan hingga saat ini pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Penyidik tengah memproses kasus dugaan pemerasan itu naik ke tahap penyidikan.
“Ada hal yang sifatnya penyidikan itu semacam sistem, ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi, kalau ada apa-apa gelar perkara. Kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru,” ujarnya.
“Terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya lalu kita laksanakan. Jadi sekarang masih dalam proses,” tutur Karyoto.
Sebagaimana diberitakan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditingkatkan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).
Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo telah tiga kali diperiksa. Saksi lain yang juga sudah dimintai keterangan yakni Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Editor: Rizky Agustian