Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 54 Orang Jadi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Kapolda: Ada yang Sudah Pulang
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Jaya ke Pemudik : Anda Tak Akan Lolos Tes Covid-19 di Arus Balik

Senin, 17 Mei 2021 - 11:18:00 WIB
Kapolda Metro Jaya ke Pemudik : Anda Tak Akan Lolos Tes Covid-19 di Arus Balik
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mewajibkan para pemudik yang hendak kembali ke Jakarta setelah libur Lebaran 2021 memiliki surat bebas Covid-19. Dia juga memmastikan para pemudik tak akan bisa lolos.

Menurut Fadil, jika memang para pemudik lolos di titik-titik penyekatan, maka untuk di basis komunitas tidaklah mungkin. Sebab mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga pihak RT akan datang guna melakukan pendataan.

"Kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta agar melengkapi diri dengan surat keterangan bebas covid. Jika anda lolos di titik penyekatan ini, anda tidak akan mungkin lolos di basis komunitas. Karena seluruh RT RW Babinsa, Bhabinkamtibmas itu akan datang," kata Fadil dalam video yang diunggah akun @tmcpoldametro, Senin (17/5/2021).

Dia menjelaskan, jika para pemudik tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, maka petugas akan memaksa yang bersangkutan untuk isolasi mandiri. Selain itu, disediakan pula pemeriksaan rapid antigen gratis.

"Jika anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid itu, mereka akan memaksa anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis," katanya.

Sebelumya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tidak akan ada pemudik yang lolos dari pemeriksaan surat bebas Covid-19 ini. Polisi menggunakan dua skenario untuk mengantisipasi penyebaran virus pasca mudik.

Pertama, petugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya menyiapkan 12 posko pemeriksaan surat bebas Covid-19 bagi pemudik yang hendak masuk ke Jakarta.

Posko tersebut antara lain di Parking Bay KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta, Terimal Pulogebang, Terminal Kalideres, Jatiuwung, Kebon Nanas, Kantor Dishub Batuceper, Jalan Rengas-Lemahabang, Jalan Raya Parung Ciputat Bojong Sari, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Pos Sasak Jarang, Pos Tomyang, dan Jalan Gatot Subroto Bitung.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut