Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Jaya Klaim Tak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Malam Pergantian Tahun

Jumat, 01 Januari 2021 - 00:52:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Klaim Tak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Malam Pergantian Tahun
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim tak ada pelanggaran protokol kesehatan di malam pergantian tahun.(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim di malam pergantian tahun baru 2021 tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu dipastikan setelah dirinya berkeliling ibu kota DKI Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Fadil menuturkan, dia dan jajarannya telah melakukan pengecekan di beberapa titik, mulai dari kafe hingga tempat-tempat hiburan.

"Hotel, tempat hiburan, restoran, kafe di beberapa titik yang jadi sentral kegiatan tersebut, setelah dilakukan pengecekan oleh jajaran Satpol PP bersama Polda Metro Jaya dan Kodam yang tergabung Tim Pemburu Covid-19 sampai saat ini tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Fadil di Jakarta, Kamis (31/12/2020) malam.

Fadil pun mengaku bersyukur ihwal konsep Car Free Night atau Crowd Free Night yang diberlakukan berjalan maksimal. Menurutnya, masyarakat DKI Jakarta pun paham atas kebijakan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan penerapan dua konsep tersebut merupakan hal yang membanggakan. Tak lupa dirinya menghaturkan terimakasih kepada masyarakat DKI Jakarta yang telah patuh dan taat terhadap larangan berkerumun di malam Tahun Baru 2021.

"Ini jadi sesuatu yang membanggakan, dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga DKI yang telah patuh dan taat," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut