Kapolda Metro : Patroli PPKM Darurat Bukan Berarti Larang Orang Berjualan
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa patroli selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bukan berarti melarang orang berjualan. Peristiwa menyimpang yang belakangan ini muncul adalah kesalahpahaman.
Fadil mengatakan sebetulnya patroli PPKM Darurat adalah mengatur, bukan melarang berjualan.
"Anda malam hari coba keliling ke pelosok-pelosok, di Cengkareng (Jakarta Barat), di Kemayoran (Jakarta Pusat), di Penggilingan (Jakarta Utara), di Cakung (Jakarta Timur), di Bangka (Jakarta Selatan), apakah kami pernah melarang mereka berjualan? Yang terjadi adalah kami mengatur," ujar Fadil di Jakarta, Minggu (18/7/2021).
Fadil menyadari masih ada kesalahpahaman yang terjadi di lapangan. Untuk itu, dia berjanji akan melakukan evaluasi.
Namun, dia bersyukur di Ibu Kota sampai saat ini tidak sampai terjadi gesekan-gesekan dengan masyarakat.
Untuk itu, Kapolda Metro Jaya mengucapkan terima kasih kepada segenap elemen masyarakat Jakarta dan juga mengapresiasi aparat yang bertugas di lapangan yang tetap melaksanakan operasi sesuai koridor kemanusiaan. "Sehingga situasi tetap kondusif," kata Fadil.
Menurut dia, Jakarta tidak hanya harus sehat, tapi juga harus aman dan sejuk.
Untuk itu, dia mengingatkan kepada anggota di lapangan agar bersikap santun dalam penegakan hukum, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
Editor: Faieq Hidayat