Kapolda Metro Tegaskan Tak Larang SOTR : Yang Saya Larang Kegiatan Merusak Bulan Ramadan
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak melarang masyarakat melaksanakan sahur di jalanan atau sahur on the road (SOTR) jika memiliki manfaat. Larangan yang diterapkan jika SOTR merusak bulan suci Ramadan.
“Saya sudah mengeluarkan maklumat, yang saya larang itu melakukan kegiatan-kegiatan yang merusakan kemuliaan bulan suci Ramadan. Jadi bukan saya larang melakukan sahur di jalan (SOTR),” kata Fadil di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2022).
Menurut dia, sahur on the road kerap dijadikan pemuda atau remaja untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pasalnya petugas baru saja menangkap sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam dan sarung yang berisi batu.
“Kalau bisa anak-anak muda ini bukan sahur di jalan tapi kalau bisa dia melaksanakan ibadah di masjid, itu yang menjadi tugas kita sekarang. Saya bisa membedakan mana yang mau beribadah, mana yang mau membuat kriminal,” katanya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan bahwa pemuda dapat melakukan kegiatan ibadah lainnya selain SOTR. Misalnya, melakukan salat malam, tarawih dan tadarus di rumah masing-masing.
“Kalau dia menggunakan motor-motornya, knalpotnya brong, tidak pakai pelat, tidak pakai helm, pakai bendera muter-muter apa itu memuliakan bulan Ramadan, apa itu akan beribadah? katanya.
Editor: Faieq Hidayat