Kapolda Metro Ultimatum Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi. Habib Rizieq sedianya diperiksa polisi pada hari ini Senin (7/12/2020).
"Kami mengimbau Saudara MRS agar memenuhi panggilan polisi dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Fadil mengatakan jika Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi, maka petugas akan mengambil tindakan tegas. Selain itu, pendukung Habib Rizieq juga diminta tidak menghalangi proses hukum yang dilakukan kepolisian.
"Kami dan Pangdam Jaya mengimbau Saudara MRS dan pengikutnya tidak menghalangi proses penyidikan karena tindakan tersebut melanggar hukum," ucap dia.
Depan Gang Rumah Habib Rizieq di Petamburan Dijaga Laskar FPI dan Jawara
Diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (7/12/2020). Sedianya, Habib Rizieq bakal diperiksa terkait kasus dugaan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.
Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu diantaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.
Editor: Faieq Hidayat