Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Narkoba tapi Diproses Propam
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Tangsel Pastikan Kasat Narkoba Tak Terlibat Kasus Peredaran Etomidate

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:16:00 WIB
Kapolres Tangsel Pastikan Kasat Narkoba Tak Terlibat Kasus Peredaran Etomidate
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo menegaskan komitmennya dalam mendukung penindakan terhadap personel yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis etomidate. Saat ini, dua anggotanya ditahan dan diproses hukum oleh Bareskrim Polri.

"Sebanyak dua orang sudah ditahan dan diproses hukum di Bareskrim Polri dengan inisial DD dan MR," ucap Boy dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Boy menambahkan, enam personel lainnya, termasuk Kasat Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangsel tidak terkait dengan perkara yang saat ini ditangani Bareskrim. 

Meski demikian, keenamnya masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya dalam rangka pengawasan dan pengendalian (Wasdal).

"Enam orang lainnya, termasuk Kasat Narkoba Tangsel, tidak terkait dengan perkara yang ditangani Bareskrim. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Bidpropam dalam rangka Wasdal," tuturnya.

Boy menegaskan, Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan berkomitmen memproses personel Polda Metro Jaya yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, terlebih lagi apabila menjadi pengedar," kata Boy.

Sebagai informasi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap delapan anggota polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Delapan anggota tersebut meliputi Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman beserta enam anggotanya. 

Polda Metro Jaya menyatakan AKP Pardiman tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yakni MR dan DD. 

Keduanya diketahui merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.

"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Namun, Budi menyampaikan saat ini Pardiman dan lima anggota lainnya masih diperiksa oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya. 

Pendalaman ini terkait tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Resnarkoba Polres Tangsel. Termasuk, mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba.

"Karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya," kata Budi.

"Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut