Kapolri: Hindari Sanksi Tilang jika Sosialisasi Belum Bersifat Masif
JAKARTA, iNews.id - Aparat kepolisian belum melakukan penilangan terhadap pengendara pada hari pertama pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Kendaraan roda empat yang tidak sesuai masih dipersilahkan untuk berputar balik dari gerbang tol tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya untuk menghindari pemberian sanksi tilang selama uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap.
“Hindari sanksi tilang kepada pengendara selama sosialisasi uji coba ini belum bersifat masif,” kata Tito saat meninjau langsung penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (12/3/2018).
Dalam pengarahannya kepada jajaran Korps Lalu Lintas Polri, Tito meminta agar penanganan terhadap pengendara yang masih bingung dengan aturan ganjil-genap mulai pukul 06.00-09.00 WIB bersifat persuasif.
“Bagi pengendara yang tidak tahu dengan aturan ini diminta putar balik saja sambil diberikan pengarahan perihal aturan tersebut,” ujarnya.
Menurut Tito, saat ini pemerintah tengah mengintensifkan tiga kebijakan guna mengurai simpul kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek, yakni ganjil-genap, pengaturan angkutan barang golongan III, IV dan V, serta prioritas lajur khusus angkutan umum untuk bus sedang dan besar.
“Kebijakan ini dimulai hari ini. Sosialisasi jangan hanya terbatas pada media sosial dan media massa saja, tetapi juga dorong pembentukan posko bersama lintas instansi terkait untuk mengakomodasi masukan publik,” tuturnya.
Secara umum, kata Tito, kesadaran pengendara terhadap solusi pengentasan kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek ini mulai terlihat. Hal itu dibuktikan pada saat uji coba ganjil-genap justru memicu pergerakan kendaraan yang lebih pagi ke arah tol.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto