Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak
TANGERANG, iNews.id - Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama 3 anggota lainnya diperiksa Propam Polres Cilegon. Pemeriksaan ini terkait dugaan Polsek Cinangka menolak memberikan bantuan pendampingan terhadap bos rental mobil IA (48), korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
“Yang dimintai keterangan ada 4 orang,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Kemas tak merinci terkait identitas anggota yang diperiksa. Namun, dia menegaskan salah satu yang diperiksa adalah Kapolsek Cinangka.
“Ada empat orang (yang diperiksa), termasuk Kapolsek,” katanya.
Sebelumnya, polisi buka suara usai diduga telah menolak memberikan pendampingan terhadap bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membantah pihaknya menolak memberikan bantuan. Asep menuturkan, saat itu korban bersama rekan-rekannya yang berjumlah tujuh orang datang ke Polsek Cinangka dengan menggunakan mobil yang tidak diketahui nomor polisinya.
“Yang mengaku dari leasing, yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan/pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan Mobil karena masalah leasing/rental,” ujar Asep Iwan kepada wartawan Jumat (3/1/2025).
Saat itu, anggota polisi Brigadir D selaku anggota piket mempertanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut.
Selanjutnya, Asep menuturkan Brigadir D menghubunginya untuk meminta petunjuk.
“Kemudian (saya selaku) Kapolsek Cinangka memberikan arahan "Silahkan beri pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham, dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan mensita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, salah satu di antara pria yang mendatangi Polsek Cinangka tersebut mengaku bahwa merupakan pemilik mobil rental tersebut. Kemudian, Brigadir D menyarankan agar yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi.
“Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” katanya.
Editor: Aditya Pratama