Kasus Aurel, Polisi Gali Informasi dari Buku Harian
JAKARTA, iNews.id - Polisi terus menyelidiki kematian calon anggota pasukan pengibar bendera (paskibra) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Aurellia Qurratu Aini. Polisi bahkan sudah memintakan keterangan keluarga Aurel dan pelatih paskibra.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan, pihaknya menggali informasi juga pada barang-barang tertentu milik Aurel, salah satunya buku harian.
"Buku harian juga kita cek. Keluarga juga memberikan (buku harian itu). Kesimpulannya masih dalam waktu, akan disampaikan nanti," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).
Wibisono mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pelatih Paskibra dan orang tua untuk melihat secara utuh kejadian kematian Aurel. "Saat ini kita masih melakukan pendalaman dari keterangan-keterangan yang sudah kita dapatkan," ujar Wibisono.
Polres Tangsel, menurut dia, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Aurel. Itu ditandai dengan tidak adanya hasil visum.
"Hasil visum tidak ada, cuma untuk rekam medik. Nanti kita sampaikan," ujar Wibisono.
Aurel yang terdaftar sebagai siswa Kelas XI MIPA 3 SMA Islam Al Azhar BSD menghembuskan napas terakhirnya di kediamannya Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang. Ayah Aurel, Farid Abdurrahman (42) mengatakan, latihan paskibra yang dijalani anaknya sudah berlebihan.
Farid bisa menyampaikan itu karena pernah menjadi anggota Paskibraka. Perlakuan berlebihan itu diberikan para seniornya, bukan pelatih Paskibra.
"Jadi campur tangan senior di luar pelatih ini yang merupakan teror beban psikologis yang sangat luar biasa," ujar Farid.
Editor: Djibril Muhammad