Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil jadi Saksi Korupsi Pengadaan Iklan: Saya Siap Berikan Informasi Seluas-Luasnya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Periksa 8 Saksi

Jumat, 08 September 2023 - 03:42:00 WIB
Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Periksa 8 Saksi
Polisi memeriksa 8 saksi terkait laporan keluarga bayi tertukar di Bogor terhadap RS Sentosa. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi memeriksa delapan saksi terkait laporan keluarga bayi yang tertukar terhadap RS Sentosa Bogor. Gelar perkara segera dilakukan.

"Laporan sudah kita terima, sudah dilakukan penyelidikan sebanyak 8 saksi (telah diperiksa). Kita akan gelarkan secepatnya apakah bisa ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak. Tentunya kami butuh proses waktu, ini butuh kehati-hatian penyidik untuk bisa melangkah lebih jauh," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (7/9/2023).

"Kita akan lengkapi hasil penyelidikannya untuk kita gelarkan, dan melibatkan pihak eksternal, apakah ini bisa kita tuangkan dalam berita acara," ujarnya.

Keluarga bayi tertukar melaporkan pihak rumah sakit terkait dugaan kelalaian. Pihak keluarga menuntut tanggung jawab rumah sakit.

"Jadi laporannya itu untuk tindakan kelalaian dari rumah sakit yang di mana mereka menuntut secara rumah sakitnya. Tapi tentunya kita akan bekerja dengan sangat hati-hati, moga-moga ini bisa mendapatkan hasil yang adil bagi korban," katanya.

Rio mengatakan, opsi restorative justice untuk penyelesaian laporan itu diserahkan kepada kedua belah pihak. Dia mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri kendati siap memfasilitasi apabila diminta.

"Restorative justice itu kami kembalikan kepada dari pihak pelapor dan terlapor, kami tidak ikut campur. Tapi apabila memang ada mereka meminta hal itu, kami akan fasilitasi," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum dua keluarga bayi tertukar melaporkan RS Sentosa Bogor ke polisi pada Jumat (1/9/2023). Laporan diterima dengan nomor register STBL/B/1597/IX/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut