Kasus Bullying di Johar Baru Berakhir Damai, Pelaku Diminta Wajib Lapor
JAKARTA, iNews.id - Aksi perundungan atau bullying yang viral di media sosial terhadap seorang pria berkebutuhan khusus berinisial S (31) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat dimediasi polisi. Sebagian pelaku masih di bawah umur.
Ketiga pelaku yang berinisial RD (15), FR (15), dan RD (18) dihadirkan dalam proses mediasi tersebut bersama dengan korban dan keluarganya.
"Kami mengetahui bahwa ada lima orang yang diduga terlibat dalam video tersebut. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur," ujar Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wiransyah kepada wartawan pada hari Senin.
Rudi menjelaskan bahwa dalam aksi perundungan tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing. Salah satunya adalah menyiramkan air kepada korban.
"Ada yang merekam video, kemudian ada yang melempar air, dan ada juga yang berusaha memukul atau menendang korban," katanya.
Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa sebagai hukuman, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor secara berkala agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Sebelumnya, telah beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying yang dilakukan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus di media sosial.
Dalam video tersebut, aksi perundungan tersebut diketahui terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/7/2023). Terlihat pria berkebutuhan khusus tersebut sedang berjalan sendirian mengenakan kaus berwarna putih dan celana berwarna hitam.
Kemudian, segerombolan pria datang dari arah berlawanan dan mendekati pria berkebutuhan khusus tersebut. Mereka terlihat mencoba menendang dan menyiraminya dengan air.
Pria berkebutuhan khusus tersebut terlihat berusaha melarikan diri untuk menghindari tindakan buruk dari segerombolan pelaku tersebut.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq