Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Melonjak di DKI Jakarta, Anies: Jangan Sampai Masuk Fase Genting

Minggu, 13 Juni 2021 - 22:36:00 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak di DKI Jakarta, Anies: Jangan Sampai Masuk Fase Genting
Anies Baswedan pimpim Apel Penanganan Covid-19 (Foto: Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan perlunya penanganan ekstra guna mencegah Jakarta memasuki fase genting. Hal ini lantaran DKI Jakarta memasuki pekan di mana angka penyebaran Covid-19 mengalami kenaikan yang signifikan.

"Kita semua harus sadar bahwa Ibu Kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tidak terkendali kita akan masuk fase genting," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam sambutannya Minggu (13/06/2021)

Anies menegaskan apabila DKI Jakarta memasuki fase genting maka pihaknya akan mengambil langkah drastis. Anies berkaca pada kondisi Jakarta pada periode genting sebelumnya.

"Bila fase genting itu terjadi kita harus ambil langkah drastis seperti september dan februari lalu. Jika fase itu masuk, kita akan melakukan pengetatan ekstra," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengharapkan kondisi genting tersebut tidak terjadi. Oleh sebabnya, Anies mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam melakukan pencegahan covid-19.

"Kita ingin persitiwa itu tidak berulang, untuk ga berulang, dua-duanya harus bekerja bersama. Unsur warga, pemerintah dan penegak hukum, dua ini harus kerja bersama, masyarakat melaksanakan 3M dan kita melakukan 3T," ujar Anies

Kepada jajaran penegak hukum, Anies berharap untuk melakukan kerja yang lebih masif dan berkomitmen. Hal ini demi menegakan kebijakan dengan tegas yang diterapkan Pemprov DKI.

"Meningkatkan jumlah aktivitas operasi, memastikan semua titik yang jadi tempat berkerumun, tempat berkegiatan ditertibkan, seluruh operasi harus mengikuti jam operasi yang telah ditentukan dalam Pergub yg tiap 2 minggu kita lakukan perpanjangan," ujarnya.

"Harap ini dilaksanakan sebaik-baiknya, jalankan dengan sepenuh hati, jalankan dengan komitmen tinggi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut