Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Jajarannya Siaga Banjir Rob, Puncaknya Besok Pagi 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid di Jakarta Meningkat, PPKM Diusulkan Naik ke Level 3

Kamis, 03 Februari 2022 - 00:58:00 WIB
Kasus Covid di Jakarta Meningkat, PPKM Diusulkan Naik ke Level 3
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kenaikan level PPKM karena peningkatan kasus Covid-19. (Foto: MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan peningkatan level PPKM di ibu kota menjadi level 3. Usulan itu mempertimbangkan kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat.

"Peningkatan level kami sudah untuk dipertimbangkan kembali. Apakah (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/2/2022) malam.

Riza mengatakan, internal Pemprov DKI Jakarta telah membahas hal ini. Usulan peningkatan level PPKM itu karena kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan.

Kendati demikian, Riza mengakui kewenangan menentukan level PPKM ada di tangan pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta hanya bisa mengusulkan dengan memberikan pertimbangan.

"Betul bahwa DKI Jakarta merupakan pusat penyebaran. Tapi batasan kami mengusulkan. PPKM itu kewenangan pemerintah pusat atau satgas," kata politisi Partai Gerindra ini.

Saat ini DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) Nomor 6 Tahun 2022, yang berlaku mulai 1 hingga 7 Februari 2022.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut