Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx Dipanggil Polda Metro pada Senin 26 Juli
JAKARTA, iNews.id - Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021). Jerinx akan diklarifikasi terkait laporan kasus dugaan pengancaman.
"Untuk terlapor J kita jadwalkan, kami sudah mengirimkan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan hari Senin untuk hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, polisi sudah melayangkan surat panggilan tersebut ke Jerinx. Polisi berharap Jerinx bisa kooperatif untuk datang ke kantor polisi serta diambil keterangannya.
Sebelum memanggil Jerinx, polisi juga sudah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi. "Sudah kita klarifikasi ambil keterangan dan membawa semua bukti-bukti yang dia laporkan, pengancaman sesuai dengan pasal 335," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi terkait laporan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Sekedar diketahui, Adam Deni Gearaka melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ke polisi terkait dugaan kasus pengancaman beberapa waktu lalu.
Editor: Faieq Hidayat