Kasus Film Porno, Virly Virginia hingga Meli Penuhi Panggilan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pemeran yang terlibat rumah produksi film porno di Jakarta Selatan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (8/1/2024). Mereka datang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan film porno tersebut.
Berdasarkan pantauan, terlihat yang sudah datang Meli 3GP, Velisya Icci, hingga Virly Virginia.
Meli 3GP masuk terlebih dahulu ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama seorang pria. Tak lama, Virly masuk bersama dengan dua orang pria.
Satu pria di belakang Virly diduga Bima Prawira (BP) yang juga jadi tersangka kasus ini. Setelah itu, datang Velisya Icci.
Mereka tak banyak berkomentar kepada awak media. "Kami serahkan ke pihak berwajib saja ya," ujar Virly.
Sebelumnya, sebanyak 11 pemeran menjadi tersangka. Mereka adalah Siskaeee, Meli 3GP, Virly Virginia, Evely, Zafira Sun, Jessica, Ariela Bellus, Christy Tan, dan Bu Lurah Ici dan dua pemeran pria, Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Editor: Reza Fajri