Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Muncul Lagi di Jakarta, Bareskrim Kirim Sampel ke BPOM

Selasa, 07 Februari 2023 - 11:12:00 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Muncul Lagi di Jakarta, Bareskrim Kirim Sampel ke BPOM
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto telah mengirimkan sampe kasus gagal ginjal pada anak baru di Jakarta ke BPOM. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri telah melakukan investigasi terkait dengan munculnya kasus baru gagal ginjal akut pada anak di DKI Jakarta. Mereka pun sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tanya ke BPOM, karena kemarin kita melakukan investigasi," kata Dir Tipiter Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Pipit juga mengungkapkan pihaknya telah mengambil sampel terkait munculnya kasus gagal ginjal anak. Menurutnya, hasil pemerikssan sampel tersebut kewenangan dari BPOM. 

"Sampelnya sudah kami kirim ke BPOM. Karena memang sampelnya bukan kami yang mengamankan," ujar Pipit. 

Pipit menjelaskan BPOM yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam. Kepolisian, kata Pipit, bisa mengusut lebih lanjut apabila BPOM sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan. 

"Artinya kami juga tidak bisa memperdalam, kecuali  BPOM sudah menyerahkan kepada kami," ucap Pipit. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi temuan teranyar 2 kasus baru gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di DKI Jakarta.
Dua kasus baru yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan merupakan temuan baru sejak Desember 2022 tersebut. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Syahril, menjelaskan 2 kasus yang dimaksud merupakan 1 kasus konfirmasi dan 1 kasus suspek.

"Penambahan kasus tercatat pada tahun 2023, satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) dan satu kasus suspek,” kata dr Syahril, Senin (6/2/2023).

Terkait perkara gagal ginjal,, Bareskrim menetapkan dua tersangka baru yakni Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG. 

Sementara, dua tersangka yang tadinya buronan atau DPO, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR) juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Keempatnya saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang serta PT Fari Jaya Pratama sebagai tersangka. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut