Kasus Maling Modus Pecah Kaca Mobil di PIK, Polda Metro Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan membantu pengungkapan kasus perampokan yang viral dengan cara memecahkan ban mobil di depan restoran cepat saji, Jalan Pantai Indah Utara 2, PIK Jakarta Utara. Dalam peristiwa tersebut pelaku menggondol uang Rp400 juta dari dalam mobil.
"Kami satuan atas reskrim pasti akan membantu kewilayahan untuk pengungkapan (kasus tersebut)," kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jeri Reymond Siagian saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Jakarta Utara. Dia menyebut dalam peristiwa perampokan tersebut saksi tidak mengetahui adanya senjata api.
"Tapi dari saksi tidak ada senjata api," tuturnya.
Hadiri Penganugerahan FFI, Jokowi Ungkap Alasan Berikan Gelar Pahlawan Nasional kepada Usmar Ismail
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan membenarkan adanya perampokan dengan cara memecahkan ban mobil di lokasi pada pukul 13.00 WIB.