Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang, Warung Sembako dan Es Kelapa Digaris Polisi
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai warung sembako dan lapak penjual es kelapa di Jalan Lempar Cakram, RT 04 RW 06, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), dipasangi garis polisi, Minggu (12/5/2024). Hal itu terkait kasus penemuan mayat terbungkus sarung.
Warga sekitar, Rasid mengungkapkan sejumlah polisi mendatangi lokasi tersebut pada siang hari.
"Tadi banyak polisi datang," tutur Rasid.
Warung sembako yang dipasangi garis polisi itu milik pria yang biasa dipanggil Hamid. Jasad yang ditemukan di Perumahan Makadam, Benda Baru, Sabtu (11/5/2024) lalu itu diduga Hamid.
Rekan Hamid, Aziz, mengatakan korban berasal dari Sumenep, Jawa Timur. Guna membantu pelayanan warung, Hamid mempekerjakan seorang pemuda dari daerah yang sama.
"Jadi saya dulu sama Hamid dulu merintis ikut orang juga buka warung, terus Hamid ini akhirnya bisa buka usaha sendiri dan buka di situ. Belum lama ada dia ngajak sepupu dari istrinya, kalau nggak salah, buat bantu di warung itu," tutur Aziz.
Aziz mengaku tak mengetahui secara pasti tujuan warung milik Hamid digaris polisi. Hanya saja, kata dia, warung itu tutup sejak kemarin.
"Saya kurang tahu kalau soal ada apanya," ujarnya.
Diduga, Hamid dihabisi oleh pelayan warungnya sendiri yang dibantu seorang lain dari lapak penjual es kelapa. Namun demikian, polisi hingga kini belum mengungkap identitas korban, pelaku serta motifnya.
"Dua orang sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil.
Editor: Rizky Agustian